Februari, Kontrak Pembelian 11 Sukhoi Dengan Rusia Diteken

13 Januari 2018


Pesawat tempur Sukhoi Su-35 (photo : Sputnik)

RMOL. Penandatangan kontrak dengan Rusia terkait pembe­lian 11 pesawar Sukhoi SU-35 akan dilakukan pada awal Februari 2018. Pembelian pe­sawat tempur ini sudah masuk finalisasi. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom Publik) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Totok Sugiharto di Kantor Kemhan, kemarin.

"Pembelian Sukhoi sudah sampai finalisasi, nanti tanda tangan dengan Kemenhan pada akhir Januari atau awal Februari dengan Rusia. Mudah-mudahan semuanya lancar," kata Totok.

Terkait pengiriman pesawat Sukhoi nanti, Totok belum mengetahui kapan pastinya. Namun pria berkumis tebal ini berharap pengiriman pesawat shukoi bisa cepat dilakukan, setelah penandatangan nanti. 

"Kemenhan akan terus mengawal dan mengupakan agar pengiriman pesawat Shukoi dari Rusia bisa lebih cepat. Ya kita tunggu saja setelah teken kontrak dengan Rusia," ujarnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu me­negaskan, bahwa pembelian Sukhoi melalui mekanisme imbal beli tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. "Pembelian ini baru pertama kali dilakukan. Pembelian ini berdasarkan undang-undang, sesuai aturan," ujar Ryamizard.

Adapun Pasal 43 Ayat 5 (e) UU Industri Pertahanan menyatakan bahwa setiap pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85 persen, di mana kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 35 persen.

Sementara pihak Rusia hanya sanggup memberikan ofset dan lokal konten sebesar 35 persen, maka Indonesia menegaskan kembali bahwa pembelian Sukhoi ini dibarengi dengan kegiatan imbal beli yang nilainya 50 persen nilai kontrak. Artinya, Indonesia membeli Sukhoi dari Rusia, dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia.

"Jadi Imbal dagang 50 persen, ofset 35 persen. Jadi total 85 persen. Ini juga membantu ekspor ke luar. Jadi ada nilai tambah," kata Ryamizard.

Selain itu, lanjut Ryamizard, pihak Rusia memberikan keleluasaan bagi Indonesia untuk membangun tempat pemeliharaan suku cadang pesa­wat di dalam negeri. Menurut Ryamizard, skema tersebut akan menguntungkan Indonesia, se­bab dua negara pengguna Sukhoi yakni Malaysia dan Vietnam akan melakukan pemeliharaan di Indonesia.

"Kami juga diberikan keleluasaan untuk pemeliharaan atau MRO. Jadi nanti ada tem­pat pemeliharaan, jelas, ada juga transfer of technology-nya. Jadi tidak usah dibawa lagi ke Rusia.Jauh dan mahal," ujar Ryamizard.

Soal harga, Menhan mengatakan, awalnya pihak Rusia menawarkan harga 150 juta dollar AS untuk satu pesawat Sukhoi. Setelah proses tawar menawar akhirnya disepakati harga 90 juta dollar AS per pesawat.

Ryamizard memastikan selu­ruh pesawat Sukhoi yang akan dibeli tersebut sudah lengkap dengan sistem persenjataannya. "Yang kita beli ini 90 juta dollar AS, bisa dua-duanya, menembak dan mengebom, lengkap. Saya nawar sudah lama, buka harga 150 dollar AS, sekarang jadi 90 dollar AS," ujarnya.

Menurut Ryamizard, pihaknya akan mengundang pihak Rusia untuk membicarakan proses pembelian sebelas Sukhoi. Rencananya, pesawat Sukhoi tersebut akan tiba di Indonesia pada 2019 atau dua tahun setelah penandatanganan perjanjian jual beli.

Ryamizard menegaskan, bahwa pembelian Sukhoi melalui meka­nisme imbal beli tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. UU No. 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

(RMOL)

0 Response to "Februari, Kontrak Pembelian 11 Sukhoi Dengan Rusia Diteken"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel