Menhan Pastikan KFX/IFX Tetap Lanjut

04 Mei 2018


Pesawat tempur IFX/KFX (photo : CNN)

Menhan Pastikan Negosiasi MoU Pesawat Tempur KFX/IFX Tetap Lanjut

MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan perjanjian kerja sama atau MoU pembuatan pesawat tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) akan terus berlanjut. Pasalnya, saat ini, Indonesia tengah mengupayakan agar perjanjian tersebut mampu menguntungkan secara teknologi maupun finansial.

"Kita lanjut. Karena kalo tidak lanjut, rugi kita sudah habis Rp3 triliun masa dibuang gitu aja," ujarnya saat ditemui di Markas Korps Marinir, Cilandak, Kamis (3/5).

Dirinya mengungkapkan adanya proses negosiasi karena dalam perjanjian awal kurang memberikan keuntungan kepada Indonesia. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara detail isi perjanjian tersebut.

"Waktu MoU itu tidak lengkap, kita tidak boleh inilah, nah kita gak mau. Ya kalo kita yang buat kita harus mandiri, harus bisa menjual. Jangan sampai bisa membuat gak bisa menjual. Kira-kira begitu. Kita nego terus," ujarnya.

Sebelumnya, pengembangan jet tempur ini awalnya dilakukan Korea Selatan pada 15 tahun lalu. Namun, pada 2015, dibuat kesepakatan antara pemerintah Korea Selatan dan Indonesia untuk mengembangkan jet tempur ini secara bersama-sama.

Kesepakatan kerja sama strategis (strategic cooperation agreement) program ini dilakukan pada 4 Desember 2015. Sedangkan kesepakatan cost sharing dan kesepakatan penugasan kerja (work assignment agreement) dilakukan pada Januari 2016.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dibebankan menanggung biaya program pengembangan sebesar 20%, sementara Korea Selatan 80%. Dalam kurun waktu 10 tahun pengembangan yang akan dilakukan hingga 2026, total biaya yang ditanggung Indonesia mencapai Rp21,6 triliun.

Pada Juli 2017, program Engineering Manufacture Development (EMD) telah menyelesaikan 14% dari keseluruhan perencanaan program yang berlangsung hingga 2026. (Media Indonesia)

Pesawat tempur IFX/KFX (photo : Defense Studies)

Tak ada masalah teknologi AS 

Tak hanya itu, Ryamirzard juga mengungkapkan tak ada permasalahan 'restu' dari Amerika Serikat terkait penggunaan teknologinya yang menjadi komponen dalam proyek tersebut.

Ia mengatakan pihaknya masih terus membahas lebih lanjut permasalahan tersebut dengan pihak AS.


"Nah itu akan dibahas. tapi saya rasa baik baik sajalah. Orang pasti bisa," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Totok Sugiharto mengatakan pihaknya bakal meninjau ulang perjanjian proyek pengembangan pesawat tempur yang bernilai investasi mencapai 8 miliar dollar AS itu.

Proyek pengembangan pesawat tempur ini pernah tertunda pada 2009 silam. Baru pada 7 Januri 2016 Indonesia dan Korea Selatan menandatangani cost share agreement.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat mengungkapkan Indonesia belum membayar 20 persen dari total biaya pengerjaan KF-X/IF-X fase kedua seperti yang telah disepakati dalam kontrak.

Pada fase kedua pembuatan purwarupa tersebut Indonesia harus membayar 20 persen dari total biaya sebesar Rp18 triliun atau 1,65 triliun won (US$1,3 miliar). 

Sementara 80 persen sisanya ditanggung pemerintah Korsel. Total dana yang dikeluarkan kedua negara untuk penggarapan fase kedua ini sebanyak 8,6 triliun won.

Ada tiga fase pembuatan KF-X/IF-X, yaitu pengembangan teknologi atau pengembangan konsep (technology development), pengembangan rekayasa manufaktur atau pengembangan prototipe (engineering manufacturing development), dan terakhir proses produksi massal.

Direncanakan, pada 2020 pesawat tempur tersebut sudah bisa diproduksi, dan pada 2025 diharapkan sudah bisa beroperasi.

See full artcle CNN

0 Response to "Menhan Pastikan KFX/IFX Tetap Lanjut"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel