Dahana Raih Kontrak Bahan Peledak dari Kementerian Pertahanan Rp 104,73 Miliar

15 April 2019


Bom P-250 Live produksi Dahana (photo : Jakarta Post)

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dahana melakukan penandatanganan kontrak pengadaan Bomb P-250 Live dengan Kementerian Pertahanan untuk proyek pengadaan Alutsista dan konstruksi di lingkungan Kementerian Pertahanan atau TNI, Jumat (12/4).

Direktur Operasi Dahana Bambang Agung menyampaikan nilai kontrak ini sebesar Rp 104,73 miliar.

Ia mengungkapkan kerjasama ini bertujuan untuk mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Perusahaan plat merah yang bergerak di Industri bahan peledak baik untuk komersil ataupun militer ini telah memproduksi berbagai kebutuhan militer, salah satunya adalah Bomb P-250 Live. Bomb yang sudah melewati proses pengujian ini akhirnya diproduksi secara masal.

Bomb P-250 Live merupakan alat peledak jenis High Drags General Purposes (HDGP) yang memiliki kemampuan untuk meledak dan efek pecahannya dapat digunakan untuk menghancurkan bangunan dan fondasi bunker, juga dapat menghancurkan benda hidup di area yang luas.


Su-30 TNI AU dengan bom lokal (photo : Rezza Habibie)

Melihat kemampuan Dahana dalam memproduksi bahan peledak yang berkualitas dan berdaya saing, Kementerian Pertahanan menjatuhkan pilihan membeli Bomb P250 L dari perusahaan yang masuk di kluster National Defence & Hitech Industry tersebut. 

Selain itu, kegiatan penandatanganan ini dimaksudkan untuk terus mendorong Industri Pertahanan dalam negeri.

"Tentunya ini peluang sekaligus tantangan untuk kami di sektor militer. Dan kami akan memberikan yang terbaik, sesuai motto Dahana yaitu Serving the Nation Better," ungkap Bambang Agung dalam siaran pers, Jumat (12/4).

(Kontan)

0 Response to "Dahana Raih Kontrak Bahan Peledak dari Kementerian Pertahanan Rp 104,73 Miliar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel