Anggaran Pertahanan Indonesia dan Batas Psikologis terhadap GDP

21 November 2019


Anggaran pertahanan dunia (graphic : SIPRI)

Prabowo Ingin Anggaran Pertahanan Lebih Dari Rp 127 Triliun

JAKARTA, KOMPAS - Pertahanan negara perlu diperkuat untuk mengantisipasi setiap perkembangan pada lingkungan strategis. Namun, sebagai konsekuensinya tambahan anggaran negara harus dapat dialokasikan pula. Meski demikian, peningkatan postur anggaran pertahanan bukan untuk menyerang, melainkan justru untuk bertahan.

"Pertahanan dan kemampuan militer kita bukan untuk menyerang, melainkan untuk bertahan. Itu doktrin pertahanan Indonesia" kata Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (11/11/2019), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu, Prabowo didampingi Wakil Menhan, Wahyu Sakti Trenggono.


Anggaran pertahanan dunia terhadap PDB (graphic : SIPRI)

Anggaran pertahanan terhadap prosentase PDB

Dalam rapat kerja tersebut Prabowo, secara resmi mengajukan usulan penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2020. Dari informasi yang diperoleh Kompas, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengharapkan kenaikan anggaran pertahanan pada 2020 dialokasikan sekitar 2 persen produk domestik brito (PDB). Saat ini pemerintah telah memutuskan alokasi anggaran pertahanan mencapai Rp 127 trilliun atau sekitar 0,9 persen dari PDB.


Sejauh ini, lebih dari 10 tahun anggaran pertahanan Pemerintah RI besarnya kurang dari 1 persen dari PDB. Sebagai contoh, lembaga riset SIPRI di Stockholm Swedia menyebutkan anggaran pertahanan RI pada 2017 sebesar 0,7 persen dari PDB. Sementara Malaysia 1,13 persen dari PDB dan Myanmar sebesar 2,88 persen dari PDB.


Anggaran pertahanan negara-negara Asia Pasific ( graphic : RangkingsLAB)

Sebelumnya, rapat kerja yang pertama dilakukan Kemhan berlangsung dua sesi. Pada sesi pertama dilakukan terbuka, membahas konsep pertahanan. Namun, pada sesi kedua, rapat digelar tertutup karena membahas alokasi anggaran. "Kita tidak berniat mengganggu bangsa lain. Tetapi kita juga tak akan membiarkan bangsa lain mengganggu kepentingan kita," kata Prabowo.


Prinsipnya, penguatan pertahanan terkait dengan tujuan negara yang pertama yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Menurut dia, harus diakui bahwa Indonesia masih lemah dalam segi teknologi pertahanan. Akan tetapi, Indonesia punya konsep peperangan semesta. Untuk itu, semua elemen masyarakat, termasuk akademisi, para pakar, dan industri perlu mengambil bagian dalam pertahanan.


Anggaran pertahanan terhadap belanja pemerintah (graphic : WorlBank)

Prabowo mengatakan, pertahanan negara harus kuat dan proporsional. Kekuatan pertahanan negara harus bisa mengatasi ancaman di berbagai titik. Postur pertahanan juga perlu ditingkatkan. Sistem pertahanan bahkan harus terintegrasi dengan wilayah-wilayah pertahanan dan dukungan industri pertahanan.

Bisa Mengagetkan

Menanggapi usulan Prabowo soal kenaikan anggaran, dosen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Edy Prasetyono mengatakan, normalnya anggaran pertahanan negara berada pada rentang 2-4 persen dari PDB. Namun, selama ini anggaran pertahanan Indonesia relatif rendah.


Anggaran pertahanan negara-negara Asia Tenggara (graphic : Lokadata)

Edy mengapresiasi usulan yang diminta Prabowo. Kenaikan itu menunjukkan kesadarannya meningkatkan postur pertahanan. "Untuk saat ini, kenaikan (anggaran) itu sebaiknya menembus batas psikologis dulu yaitu sekitar 1,2 persen dari PDB. Kenaikan dramatis bisa mengagetkan semua orang," ujar Edy.

Pernyataan Prabowo mendapat apresiasi anggota Komisi I DPR, Syarief Hasan, dari Partai Demokrat. Syarief mengingatkan, Indonesia mengalami penurunan peringkat alutsista.

Tubagus Hasanuddin dari PDI P mengatakan, anggaran Kemhan harus berdasarkan hakikat ancaman yang turunannya cara penangkalan ancaman. Taufiq Abdullah dari Fraksi PKB mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi, diantaranya standar minimal prasarana dan sarana.

(Kompas)

0 Response to "Anggaran Pertahanan Indonesia dan Batas Psikologis terhadap GDP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel